Utilitas Kabel Udara di Jalan Peta Barat Ditertibkan
Pemerintah Kota Jakarta Barat, Selasa (5/5), menertibkan utilitas kabel udara semrawut yang membentang sepanjang empat kilometer di Jalan Peta Barat, Kelurahan Pegadungan, Kalideres.
"Meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,"
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah mengatakan, penertiban ini merupakan tindaklanjut penataan kawasan. Keberadaan utilitas kabel udara yang bertumpuk, ucap Iin, mengakibatkan kawasan jadi terlihat kumuh dan tidak nyaman.
"Selain penataan kawasan, juga untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," katanya.
Pergub Jaringan Utilitas Jadi Kunci Penataan Kabel JakartaDisebutkan Iin, penertiban ini juga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 1999 tentang jaringan utilitas, Perda nomor 1 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW), Perda nomor 106 tahun 2019 tentang pedoman penyelenggaraan jaringan utilitas, serta Perda nomor 8 tahun 2025 tentang penempatan jaringan utilitas.
"Utilitas ini milik 22 operator. Kita harapkan semua taat pada ketentuan yang ada," tegasnya.
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, Taufik Hendayana mengungkapkan, penertiban ini kelanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan sejak 2023 lalu.
Penertiban ini, ungkap Taufik, merupakan hasil kolaborasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (APJATEL) tanpa menggunakan APBD.
"Ditargetkan, hingga 2027 nanti sepanjang 18 kilometer utilitas kabel udara kami tertibkan.dalam waktu dekat, penertiban akan menyasar Jalan Joglo Raya sepanjang sekitar satu kilometer," ungkapnya.